MALANG - Sebuah rumah makan yang terletak di Jalan
Kaliurang, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, disatroni maling, saat ditinggal
pemiliknya pergi, Senin (5/9/2022).
M Syarifuddin (42), pemilik rumah makan menjelaskan, saat
aksi pencurian terjadi, dia dan keluarganya sedang pergi ke Yogyakarta.
"Saat itu, saya bersama dengan keluarga meninggalkan
rumah makan dan pergi ke Yogyakarta. Lalu, pada Rabu (7/9/2022), saya pulang
dan sampai di rumah sekitar pukul 22.15 WIB," ujarnya, Selasa (13/9/2022).
Saat akan masuk ke dalam rumah, ia melihat jendela bagian
belakang dalam posisi sudah terbuka. Dirinya merasa curiga dan bergegas segera
mengecek.
Ternyata benar, sejumlah uang dan barang berharga yang ada
di dalam rumah telah diambil oleh pelaku.
"Pelaku mencuri sebuah brankas berisi uang Rp 14 juta.
Padahal, uang di brankas ini khusus untuk sedekah kepada anak yatim dan masjid.
Selain brankas, pelaku juga mengambil uang pribadi di laci dan dua jam tangan,
senilai Rp 6 juta. Sehingga, total ada sekitar Rp 20 juta yang dicuri
pelaku," bebernya.
Dirinya menuturkan, kejadian yang sama juga menimpa
tetangganya. Menurutnya, pelaku terlebih dahulu masuk melalui rumah tetangganya
sebelum masuk ke rumahnya melalui pintu belakang.
Tampak dalam Rumah Makan Ayam Lodho Resto.
"Pencuri ke rumah tetangga sebelah dulu. Lalu lewat
lorong untuk jemuran, menuju bagian belakang yang kemudian masuk ke area rumah
saya lewat pintu belakang. Setelah itu, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara
mencongkel jendela," ungkapnya.
Setelah itu, ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke
Polresta Malang Kota. Dan petugas kepolisian sudah melakukan olah TKP, untuk
mencari identitas serta jejak pelaku.
"Pihak kepolisian telah mengecek tempat kejadian untuk
mencari barang bukti berupa sidik jari pelaku. Untuk saat ini, saya diminta
untuk menunggu perkembangan," terangnya.
Pihaknya saat ini sudah melakukan pendalaman atas kejadian
tersebut.
"Laporan dari korban sudah kami terima. Anggota sudah
melakukan olah TKP di lokasi, dan saat ini anggota masih melakukan penyelidikan
lebih lanjut," tandas AKP Bayu Febrianto Prayoga.
0 Comments:
Posting Komentar